Pemerintah Desa Ketajen melaksanakan penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa periode bulan April, Mei, dan Juni 2025 pada hari Kamis, 12 Juni 2025 pada pukul 11.00. BLT ini diberikan kepada 44 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sewilayah Desa Ketajen.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ketajen berpesan kepada seluruh KPM untuk dapat memanfaatkan BLT dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan keluarga seperti membeli bahan kebutuhan pokok sesuai arahan dari Pemerintah Pusat. Setelah sambutan berakhir, para KPM secara tertib dan bergiliran dipanggil namanya untuk menerima BLT yakni sebesar Rp 900.000 untuk tiga bulan. Penerimaan BLT selesai pada pukul 11.30.