Geliat Pemilihan Umum Tahun 2024 sudah mulai menujukkan aktivitasnya semenjak tahun 2022. Pada tahun ini, Panitia Pemungutan Suara di tingkat kecamatan dan desa telah terbentuk. Tahapan selanjutnya yakni, pemutakhiran data pemilih yang harus segera dilakukan oleh petugas. Setelah melalui proses pendaftaran, penelitian berkas, dan penetapan, maka terpilihlah 20 orang Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang dilantik oleh Ketua PPS pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 di Pendopo Kantor Desa Ketajen.
Pelantikan ini dihadiri oleh 20 orang Pantarlih, Ketua dan anggota PPS Desa Ketajen, Kepala Desa dan perangkatnya, rohaniawan, Panitia Pengawas Pemilu tingkat desa, dan perwakilan dari Panitia Pemungutan Suara dari Kecamatan Gedangan.
Seusai pelantikan, para petugas pantarlih menyimak penjelasan dari Ketua dan anggota PPS tentang tata cara pencocokkan dan penelitian data pemilih. Nantinya mereka diberikan data per TPS lalu memverfikasinya secara langsung ke masyarakat. Masa kerja pantarlih diperkirakan dari tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan tanggal 13 Maret 2023.
Baik dari Pemdes Ketajen, PPS, PPK, dan PKD berharap para pantarlih dapat bekerja semaksimal mungkin sesuai aturan yang berlaku serta dapat menyelesaikan tugasnya tepat waktu.