Kepala Desa Ketajen melantik tiga orang perangkat baru di jajaran Pemerintah Desa Ketajen untuk mengisi kekosongan jabatan, yakni Kepala Seksi Kesejahteran, Kepala Seksi Pemerintahan, dan Kepala Dusun Tumapel pada tanggal 8 Februari 2022. Ketiga perangkat baru ini diperoleh melalui seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa pada akhir tahun 2021 yang lalu.
Seleksi dibagi menjadi dua bagian. Pertama, seleksi administrasi dan kedua seleksi CBT (Computer Based Test) yang dilaksanakan di Kantor Regional II BKN. Setelah melalui proses yang panjang tersebut, terpilihlah tiga orang yang mampu bersaing dan menyingkirkan 50 orang lainnya. Dua orang berasal dari Desa Ketajen dan satu orang berasal dari luar Desa Ketajen.
Kekosongan jabatan di Pemdes Ketajen ini disebabkan karna dua orang perangkat meninggal dunia dan satu orang telah pensiun. Pelantikan yang dihadiri oleh Kepala Desa Ketajen beserta perangkatnya, Camat Gedangan beserta staf, Ketua BPD dan anggota, Ketua TP. PKK Desa dan anggotanya, Ketua RT dan RW sewilayah Desa Ketajen, serta anggota karang taruna desa ini diselenggarakan pada pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.
Ibu Camat Gedangan berpesan kepada seluruh perangkat baru bahwasanya untuk mau belajar dan bekerja sama dengan seluruh perangkat lainnya. Kepala Desa Ketajen juga mengatakan hal demikian agar menjadi satu tim yang solid demi mewujudkan Pemerintah Desa Ketajen yang kompak dan mengerti tugas pokok dan fungsi masing-masing.