Pemerintah Desa Ketajen melaksanakan Rembuk Desa Stunting (RDS) pada tanggal 29 Juli 2025 di Pendopo Kantor Desa Ketajen. Kegiatan RDS ini dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkatnya, Ketua TP. PKK dan anggota, Bidan Desa, FKKS, Puskesmas, Kader Posyandu, perwakilan guru dari Lembaga Pendidikan, serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. RDS sebagai langkah awal dalam menjaring aspirasi program dari para pelaku kesehatan, lembaga pendidikan, dan komunitas keluarga atau TP. PKK. Nantinya, aspirasi mereka dijadikan usulan pendukung untuk penyusunan RKP Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bapak Syamsul Afan, selaku Kepala Desa menyampaikan dukungannya pada acara ini. Selain menjadi wadah penguat silaturahmi dan koordinasi, Pemdes dapat mengetahui berbagai program yang diusulkan para peserta. Yang bertindak sebagai narasumber yakni Bu Setya dari Puskesmas Gedangan dan Bu Siti Zulaikha, dari FKKS Kec. Gedangan.
Baik Bu Setya maupun Bu Siti Zulaikha menyampaikan definisi stunting, penyebab, dan pencegahannya. Mereka juga melakukan interaksi dengan para peserta di sela-sela materi. Setelah materi selesai, para peserta dibagi menjadi tiga kelompok besar yakni: Komunitas Keluarga yang beranggotakan TP. PKK, Posyandu/KIA yang berisi kader posyandu, dan PAUD yang tentunya diisi oleh perwakilan guru PAUD. Mereka diberikan spidol dan karton putih untuk menulis usulan atau program sesuai kelompoknya untuk tahun 2026.
Seusai menulis usulan, masing-masing perwakilan kelompok mempresentasikan hasilnya kepada tamu undangan. Kemudian, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa serta Pak Lurah menjawab usulan-usulan tersebut disesuaikan dengan prioritas dan aturan sumber Dana Desa. Kegiatan RDS diakhiri dengan foto bersama.