Program POSKAMLING atau Pelayanan On The Spot Kecamatan Keliling) dari Camat Gedangan beserta tim Pelayanan Terpadu Kecamatan Gedangan kembali diselenggarakan. Kali ini inovasi POSKAMLING Goes To RT. Lokasi POSKAMLING bukan lagi di Balai Desa melainkan di wilayah RT, yakni RT.02 RW.01 dan RT.01 RW.03 Desa Ketajen.
Ibu Ineke Dwi Setiawati, S.STP, M.P.A selaku Camat Gedangan mengatakan tujuan dari program POSKAMLING Goes to RT adalah untuk memudahkan warga sekitar dalam mengurus surat dan dokumen karena dekat dengan tempat tinggalnya. Tak perlu ke kantor desa atau kecamatan, cukup ke salah satu rumah penduduk sudah bisa terlayani dengan baik. Pelayanan ini terdiri dari pengurusan KK, KTP, Surat Pindah dan lain-lain. Setelahnya, warga dapat mengambil hasil dokumen di Kantor Kecamatan Gedangan sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan petugas pelayanan.
Antusiasme warga dalam program ini meningkat jika dibandingkan dengan POSKAMLING yang bertempat di Balai Desa. Karena jarak yang dekat dengan lokasi tempat tinggalnya dan tak perlu mengurus secara daring, melalui luring dengan petugas kecamatan secara langsung. Kegiatan ini didampingi oleh Bapak Kepala Desa dan Kasi Pelayanan Desa Ketajen.